keterbukaan info serta kebebasan pers seperti saat ini, pemerintah malah bikin ketentuan kontroversial.
Pada 29 Maret 2015 tempo hari, seperti yang ditulis beberapa media, Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemenkominfo) lakukan pemblokiran pada beberapa puluh website dakwah islam yang dinilai radikal serta memprovokasi terorisme. Direktorat Jenderal Informatika Kemenkominfo, atas basic referensi Tubuh Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memblokir akses pada 22 media online “radikal” menyusul maraknya penyebaran memahami Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
BNPT beralasan, media-media online itu adalah media penggerak memahami radikalisme serta/atau simpatisan radikalisme hingga mesti diblokir aksesnya. Dalam peluang lain, Tubuh Intelijen Negara (BIN) dalam suatu pernyataan menyatakan, pihaknya selalu berupaya mengkonter propaganda yang dikerjakan ISIS dengan mengajak WNI jadi pendukungnya.
Pemblokiran website ini mengingatkan kita pada pembredelan yang sempat juga dikerjakan pemerintah pada media bikin seperti surat berita serta majalah. Arti pembredelan menurut rekomendasi Wikipeda yaitu pencabutan izin satu media. Argumen pembredelan umumnya yaitu kabar berita di media yang berkaitan menjurus pada beberapa hal yang menyinggung penguasa serta atau susunan orang-orang spesifik.
Pembredelan media bikin oleh pemerintah ssebenarnya telah berlangsung mulai sejak masa masa kemerdekaan. Di masa pemerintahan Soeharto, pembredelan juga dihadapi oleh sebagian media besar seperti Majalah Tempo, Harian Cahaya Harapan, Harian The Jakarta Times, Majalah Ekspres, Tabloid Dëtik serta Tabloid Monitor.
Di masa pemerintahan Presiden Jokowi yang belum genap satu tahun, pemberangusan pada media kembali berlangsung. Banyak pihak menilainya pemblokiran website dakwah Islam ini tak pas. Ketentuan pemerintah berkesan terlampau dipaksakan, tergesa-gesa, tak mendidik serta tanpa ada basic yang pasti.
Ketentuan ini menyebabkan kemarahan beberapa netizen terutama pengagum situs-situs itu. Kemarahan mereka bisa dipahami lantaran Kemenkominfo dinilai diskriminatif. Di satu segi, situs-situs penghina Islam serta website porno semakin menggeliat, di segi lain pemerintah lakukan tindakan yang dinilai anti Islam.
Banyak situs-situs anti Islam yang dengan cara terang-terangan lakukan pendangkalan aqidah tetap masih eksis. Sedang situs-situs Islami yang mengemukakan info Islam yang shahih malah dibredel dengan argumen mensupport ISIS. Walau sebenarnya, sebagian website yang dituduh disangka banyak juga yg tidak sepakat dengan ISIS. Nampaknya, perihal ini pula yang jadikan beberapa netizen menyimpan keraguan pada pemerintah.
Netizen menilainya bahwa pemerintah telah mulai lakukan tindakan Islamophobia. Faham Islam diposisikan juga sebagai ancaman serta hal semacam ini terang dapat membingungkan orang-orang terlebih umat Islam. Seyogyanya, pemerintah melakukan tindakan lebih bijaksana dalam menanggapi permasalahan ini. Yang butuh diprioritaskan yaitu ada jaminan keamanan untuk orang-orang, bukannya memberi ketakutan serta phobia terlalu berlebih yang pada akhirnya menyebabkan keresahan.
Pemblokiran pada media Islam ini juga seyogyanya juga tak menyurutkan media-media dakwah yang lain didunia maya. Malah demikian sebaliknya, pemblokiran ini semestinya makin menaikkan semangat pejuang-pejuang dakwah untuk mengemukakan kebenaran didunia maya. Tidakkah berdakwah di saluran internet juga adalah jihad fisabilillah?
Butuh diingat! Jumlah website situs penghina Islam serta website porno bakal makin bertambah sehari-harinya! Bisa dipikirkan apabila jumlah website dakwah tak jadi tambah atau jadi makin sedikit. Sudah pasti, generasi muda kita di hari esok bakal makin sedikit memperoleh akses info serta pengetahuan keislaman.
Mari kita buat jadi momentum pemblokiran ini untuk kobarkan semangat juang berdakwah! Serta janganlah lupa, berikan dakwah didunia maya dengan cara positf, seimbang serta bangun.
Diakhir tulisan ini, saya mau menyitir satu peribahasa “gugur satu tumbuh seribu”. Biarlah beberapa puluh website dakwah Islam diblokir, namun beberapa ribu website dakwah yang lain bakal tumbuh untuk memperjuangkan serta menegakkan Islam. Mari dukung perjuangan dakwah Islam didunia maya!
Bagikan
Pemblokiran Situs Islam
4/
5
Oleh
Muhammad Hilmi Faridh